Jumat, 27 Juli 2018

Keputusan Ridwan Kamil Menyelamatkan Rumah Karya Sukarno

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengharap pemilik rumah yg mendiami cagar budaya di Jalan Gatot Subroto, Bandung, buat kembalikan situasi rumah. Rumah bersejarah itu didapati adalah karya Ir. Sukarno.

" Kita udah titipkan kelak ada klarifikasi serta rapat pada pemerintah kota, pemilik serta cagar budaya. Bila dari pemilik mengakunya dia tak menyebabkan kerusakan, dia mengakunya bakal tengah mengeleteki buat dicat lagi membuka atapnya buat di bangun lagi sebab dikira udah ringkih, " kata Ridwan Kamil dijumpai di Hotel Papandayan, Bandung, Kamis, 26 Juli 2018.

" Namun apa-pun itu situasi di lapangan itu berubah menjadi tafsir seakan-akan bakal dibongkar serta dihancurkan hingga miskomunikasi ini bakal diklarifikasi oleh team yg dilaksanakan pemerintah kota. Bila ada pelanggaran fakta semestinya kita ada sangsi, " pungkasnya.

Di tanya bab sangsi yg bakal di terima sang pemiliki apabila bisa dibuktikan menyebabkan kerusakan cagar budaya rumah karya Sukarno itu, Ridwan Kamil mengakui belum juga meyakinkan sanksinya. Dia cuma konsentrasi biar pemilik rumah sungguh-sungguh kembalikan situasi rumah seperti awalnya.

" Saya belum juga lihat pasal-pasalnya namun satu diantaranya yg mesti ialah kembalikan ke situasi awalnya. Sebab menurut pemiliknya bakal ditinggali jadi rumah. Nah kondisinya sangatlah ringkih hingga dia ambil ringkasan mesti diperbaiki, " paparnya.

Menurut pria yg karib dipanggil Emil ini, pemilik rumah udah mengharap izin buat melakukan renovasi terhadap tetangganya.

Baca Juga: warna cat dulux 

" Dari segi prosedurnya memang menurutnya udah meniti cuma dia tak berkonsultasi dengan team cagar budaya sebab dia merasa rumah ini sama seperti yang lain, walaupun sebenarnya category rumah budaya. Dia (pemilik) tak mengerti tak berkonsultasi ke team cagar budaya, " katanya.

Baca Juga: warna aquaproof  

Pantauan di area, bangunan itu memang kelihatan gak punya dinding. Cuma batu bata yg berdiri tegak sehabis tembok dikelupasi. Tidak hanya itu, sudahlah tidak kelihatan sisi atap rumah.

Artikel Terkait: harga cat no drop 

Awal kalinya, bangunan cagar budaya category B, disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemicunya, set-ulang rumah diperkirakan menyalahi Ketetapan Daerah (Perda) Nomer 19 Tahun 2002 terkait Pengelolaan Daerah serta Bangunan Cagar Budaya.

Penyegelan itu berlangsung pada bangunan cagar budaya Rumah Kembar yg beralamat di Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung. Ridwan Kamil secara langsung menyegel serta menyudahi kesibukan konstruksi dalam rumah itu.

" Bangunan ini sangatlah bersejarah sebab dirancang langusung oleh presiden pertama Indonesia papa Ir. Sukarno jadi bangunan kembar. Kondisinya relatif sesuai sama walau tak orisinal sebab udah di-renov seperti bangunan yg dulunya, " ujar Ridwan Kamil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar